Pembinaan Kebangsaan Indonesia
Makna kemerdekaan di era globalisasi
bukanlah berarti suatu kemandirian total. Hakekat kemerdekaan di era
globalisasi adalah suatu kapasitas yang mandiri yang dimiliki oleh suatu bangsa
dalam membina keterbukaan dengan bangsa-bangsa lain didunia, berdasarkan
prinsip saling melengkapi atau komplementasi, yang saling menguntungkan. Untuk
dapat menjalankan prinsip komplementasi yang saling menguntungkan tersebut,
maka suatu bangsa dituntut untuk memiliki daya saing atau competitiveness.
Parameter daya saing inilah yang selanjutnya berperan penting dalam menentukan
setiap dinamika kehidupan berbangsa.
Sejalan dengan hal itu, maka
kemandirian dan martabat suatu bangsa di era globalisasi akan sangat ditentukan
oleh kapasitas bangsa tersebut dalam membina dan mengembangkan suatu pranata
ekonomi dan sosial-politik yang menunjang peningkatan daya saing secara terus
menerus. Bangsa yang berhasil di era milenium ini adalah bangsa dengan kapasitas
daya saing tinggi, yang rakyatnya memiliki kapasitas berpikir yang cerdas,
kemampuan imajinasi dan kreasi yang tak terbatas dan mental yang robust atau
tahan banting. Bangsa dengan kualitas yang seperti itulah yang akan sanggup
berevolusi di era milenium ini dan di masa depan.
Sebaliknya tanpa adanya kapasitas
daya saing yang tinggi, maka bangsa tersebut tidak akan mampu memberikan
komplementasi yang berarti pada sistem sivilisasi global dan memberikan peran
pada sektor-sektor ekonomi yang bernilai tambah tinggi. Bangsa yang demikian,
walaupun sarat dengan sumber daya alam akan tergusur dan hanya mampu
mengembangkan sektor ekonomi dengan nilai tambah rendah, lingkungan yang
semakin rusak dan secara budaya akan terjajah.
Tanpa adanya upaya dan komitmen bagi
suatu bangsa untuk meningkatkan daya saingnya, maka kita sangat berisiko
menjadi bangsa yang termarginalkan di era kompetisi global. Lemahnya daya saing
suatu bangsa akan mengakibatkan rentannya kemandirian bangsa tersebut karena
akan terjebak pada dua perangkap globalisasi atau globalisation trap yaitu
perangkap teknologi atau technology trapdan perangkap budaya
atau culture trap. Kedua perangkap ini umumnya dengan cepat dapat
dialami oleh suatu bangsa dengan karakter yang lemah. Sebagai misal perangkap
teknologi akan menjebak sebuah bangsa untuk membangun industri yang hanya
berbasiskan pada lisensi atau re-alokasi pabrik tanpa adanya pembinaan
kapabilitas teknologi, sehingga bangsa tersebut, meskipun tampaknya dapat
memfabrikasi berbagai produk, namun esensinya proses fabrikasi itu sebenarnya
hanya dilakukan pada tahapan yang relatif tidak atau kurang penting. Adapun
tahapan dari proses yang lebih penting (atau sangat penting) dari proses
fabrikasi tersebut masih dikuasai oleh negara asing. Sehingga pada akhirnya
bangsa yang demikian aktifitas industrinya akan sangat bergantung dengan
entitas asing.
Adapun perangkap budaya umumnya
adalah dalam bentuk intervensi tata nilai unsur-unsur asing kepada budaya lokal
suatu bangsa. Hal ini sangat dimungkinkan sejalan dengan kemajuan teknologi
informasi dan telekomunikasi serta transportasi yang menjadikan interaksi antar
manusia menjadi semakin intensif. Teknologi komputer-jaringan atau internet
saat ini telah menjadikan transaksi informasi menjadi sangat mudah. Namun,
terkadang amalgamasi atau penggabungan antara tata nilai budaya yang berbeda
malah menghasilkan jenis budaya baru yang tidak relevan dengan adat istiadat
dasar dari bangsa tersebut. Bahkan sering akhirnya bersifat counter-productive pada
pembangunan bangsa yang bersangkutan. Dalam kasus Indonesia, misalnya
intervensi budaya hedonistik dan materialis berpotensi untuk melunturkan
nilai-nilai budaya dasar Indonesia yaitu kekeluargaan dan relijius.
Kedua perangkap yang diulas diatas,
haruslah dijadikan sebagai tantangan yang perlu diwaspadai dalam membangun
bangsa di era global. Unsur yang sangat penting dalam memperkuat jati diri
bangsa dalam menghadapi kedua perangkap tersebut adalah terus
menumbuhkembangkan karakter unggul yang dimiliki oleh bangsa ini dan telah
dibuktikan aktualisasinya oleh para pendiri bangsa ketika memproklamirkan
Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sekarang ini setelah 62 tahun
merdeka, harus diakui bahwa bangsa Indonesia telah mengalami berbagai dinamika
proses transformasi karakter bangsa. Dalam kurun waktu tersebut telah cukup
banyak dicapai berbagai hasil pembangunan walaupun harus diakui masih banyak
beberapa kekurangan yang perlu ditingkatkan pencapaiannya khususnya terkait
dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Bangsa kita saat ini dihadapkan pada
sejumlah paradoks terkait dengan pembangunan karakter bangsa. Di satu pihak,
pembangunan bangsa ini telah mencatat sejumlah prestasi, seperti pertumbuhan
ekonomi yang membaik dan hampir mencapai target 6% di tahun 2007 ini, kuota
ekspor yang terus meningkat, cadangan devisa yang semakin besar dan jumlah
penduduk miskin juga telah semakin berkurang. Namun di pihak lain, kita masih
menghadapi sejumlah fenomena seperti kasus korupsi, saling memfitnah dalam
kehidupan bernegara dan sejumlah ekses lain yang tidak mencerminkan sifat-sifat
karakter unggul yang telah pernah dicontohkan oleh para pendiri bangsa ini.
Oleh karena itu merombak tatanan
suatu bangsa di era globalisasi tidak cukup hanya dengan menjadikan masyarakat
bangsa tersebut berada dalam tatanan pola kehidupan demokratis yang
menghilangkan batas etnis, pluralitas budaya dan heterogenitas politik, akan
tetapi di era knowledge based economy dituntut adanya hal yang
lebih dari itu, yakni suatu tatanan masyarakat demokratis yang terus melakukan
pembelajaran atau learning society dalam upaya untuk mencapai
suatu peningkatan kapasitas pengetahuan yang kontinyu sehingga akan terbentuk
suatu masyarakat madani yang berdaya saing ataucompetitive civil society.
Inilah bentuk masyarakat yang mendukung untuk tercapainya kemandirian dan
peningkatan martabat bangsa.
Makna kemerdekaan dari perspektif
pembinaan karakter bangsa adalah ketika suatu bangsa sanggup membentuk
masyarakat madani yang berdaya saing. Dan hal itu dapat dilakukan berdasarkan
pada dua prinsip. Prinsip yang pertama adalah mengutamakan pemberdayaan
karakter bangsa terutama kaum mudanya agar menjadi individu yang kreatif. Dan
prinsip yang kedua adalah menciptakan suatu tatanan pembangunan nasional yang
bersifatinnovation-led development. Atau pembangunan yang berkarakter,
yaitu pembangunan yang tidak sekedar mengutamakan aspek fisik belaka, akan
tetapi juga menonjolkan aspek pembentukan tata nilai atau value
creating sehingga akan memacu terjadinya stimulasi pembentukan karakter
yang positif.
Mekanisme Institusional dan
Pembinaan Bangsa
Salah satu contoh dimana bangsa ini
masih memiliki karakter unggul adalah kenyataan bahwa sejumlah anak-anak didik
kita meraih prestasi gemilang dengan menjadi juara dunia olimpiade fisika. Sebuah
prestasi yang secara implisit memberikan arti penting bahwasanya bangsa
Indonesia juga memiliki kemampuan pola pikirlogic yang unggul dan
setara dengan bangsa-bangsa besar di dunia. Catatan prestasi ini juga bukti
empiris bahwasanya masih ada komponen bangsa yang tidak malas dan memiliki
karakter kerja keras serta sikap bersaing untuk selalu menjadi yang terbaik di
era kompetisi inovasi global atau global innovation race. Anak-anak
muda kita yang berprestasi ini jelas merupakan produk institusional bidang
pendidikan. Sehingga menjadi jelas bagi kita, bahwasanya untuk pembangunan
karakter bangsa maka mekanisme institusional memiliki peran yang sangat
penting.
Tanpa adanya mekanisme institusional
yang kuat, maka akan berpotensi untuk gagalnya suatu induksi positif dari
karakter bangsa yang baik, kepada kanal-kanal komponen bangsa lainnya, sehingga
karakter positif tersebut tidak dapat di transmisikan ke seluruh denyut
pembangunan.
Apabila kelemahan mekanisme
institusional ini dibiarkan maka akan mengakibatkan erosi dari karakter positif
bangsa menuju pada tata nilai yang tidak membangun atau counter-productive.
Misalnya, lemahnya mekanisme institusional pada pembangunan karakter bangsa
akan mempersulit adanya induksi mentalitas bersaing dari para juara olimpiade
fisika kepada komponen bangsa lainnya, sehingga para juara olimpiade fisika ini
malah mengalami reduksi kapasitas pengetahuan ketika berinteraksi dengan
komponen bangsa lainnya.
Pendidikan sebagai mekanisme
institusional yang akan mengakselerasi pembinaan karakter bangsa juga berfungsi
sebagai arena untuk mencapai tiga hal prinsipil dalam pembinaan karakter bangsa
yaitu:
Hal pertama adalah pendidikan
sebagai arena untuk re-aktifasi sejumlah karakter luhur bangsa Indonesia.
Secara historis bangsa Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki karakter
kepahlawanan, nasionalisme, sifat heroik, semangat kerja keras serta berani
menghadapi tantangan. Kerajaan-kerajaan Nusantara di masa lampau adalah bukti
keberhasilan kita membangun karakter yang mencetak tatanan masyarakat maju,
berbudaya dan berpengaruh.
Bahkan sampai di era 40-an dan 50-an
kita pernah bangga menjadi bangsa Indonesia. Dunia mencatat, bahwa di akhir
tahun 40-an, Indonesia adalah salah sat u dari sedikit negara yang merdeka
dengan perjuangan berat. Kemudian di tahun 50-an kita pernah bangga sebagai
bangsa yang menjadi pusat perhatian dunia ketika kita menyelenggarakan
Konferensi Asia Afrika di Bandung.
Sampai dengan tahun 70-an dunia
pendidikan tinggi kita masih bisa berbangga, karena menjadi tempat berguru dari
sejumlah mahasiswa dan kaum intelektual mancanegara. Memang kita tidak boleh
terlena dengan kejayaan masa lampau, akan tetapi menjadikannya sebagai dorongan
untuk peningkatan motivasi dan semangat dalam menapak masa depan merupakan satu
hal yang diperlukan dalam rangka memupuk mentalitas positif yang harus kita
perjuangkan untuk dapat dibangkitkan kembali.
Hal kedua adalah pendidikan sebagai
sarana untuk membangkitkan suatu karakter bangsa yang dapat mengakselerasi
pembangunan sekaligus memobilisasi potensi domestik untuk peningkatan daya
saing bangsa. Untuk yang kedua ini maka perkenankan saya menyampaikan dua
karakter penting yakni karakter kompetitif dan karakter inovatif.
Karakter kompetitif memiliki esensi
sebuah mentalitas dan watak yang mendorong adanya semangat belajar yang tinggi.
Pembudayaan karakter ini akan mendorong minat untuk terus melakukan
pembelajaran dalam memahami sekaligus mengatasi persoalan yang dihadapi.
Karakter kompetitif adalah antagonis atau lawan dari instan, karena
karakter kompetitif akan mendorong adanya upaya perbaikan secara terus menerus
dan bertahap ketika menghadapi persaingan yang semakin berat. Dalam
kenyataannya, hanya dengan karakter kompetitiflah suatu bangsa dapat
mempertahankan keunggulan daya saingnya. Bahkan di eraknowledge based
economy, dengan karakter kompetitiflah, suatu bangsa mempertahankan
eksistensinya sebagai bangsa yang merdeka.
Karakter inovatif adalah watak dan
mentalitas yang selalu mendorong individu dalam melakukan inovasi-inovasi baru
pada berbagai hal. Pada hakekatnya inovasi hanya dapat diciptakan setelah
melalui serangkaian proses belajar secara kolektif, atau lazim dikenal denganlearning
curve. Bangsa yang maju dan modern memiliki sejumlahlearning curve yang
dapat menjadi dasar bagi tumbuh dan berkembangnya proses inovasi. Mentalitas
inovasi tidak lepas dari proses belajar, termasuk belajar dari kesalahan dan
kegagalan di masa lalu.
Hal ketiga adalah pendidikan sebagai
sarana untuk menginternalisasikan kedua aspek diatas yakni re-aktifasi sukses
budaya masa lampau dan karakter inovatif serta kompetitif, ke dalam segenap
sendi-sendi kehidupan bangsa dan program pembangunan. Internalisasi ini harus
berupa suatu concerted efforts dari seluruh masyarakat dan
pemerintah.
Maka membangun karakter bangsa untuk
mencapai kemandirian, harus diarahkan pada perbaikan dan penyempurnaan
mekanisme institusional. Untuk melakukan penyempurnaan mekanisme institusional
ini, maka pemerintah telah memberikan perhatian besar dalam pengembangan dunia pendidikan
nasional. Pendidikan yang baik dan produktif merupakan sarana paling efektif
untuk membina dan menumbuhkembangkan karakter bangsa yang positif. Di samping
juga peran pendidikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan derajat
kesejahteraan masyarakat, yang dapat mengantarkan bangsa kita mencapai
kemakmuran.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka
pemerintah telah menetapkan bidang pendidikan sebagai agenda penting dalam
pembangunan nasional, sekaligus menjadi prioritas utama dalam rencana kerja
pemerintah. Komitmen pemerintah ini ditunjukkan dengan alokasi anggaran yang
cukup besar untuk pembangunan sektor pendidikan.
1.
Paham Kebangsaan, Rasa Kebangsaan,
dan Semangat Kebangsaan
Paham Kebangsaan. Paham Kebangsaan
merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu
mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi
adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih
terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya materi
pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau
sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di
setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal, maupun di masyarakat luas.
Rasa Kebangsaan. Rasa kebangsaan
tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa
Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu
masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan
jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam
kehidupan sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan mudah
tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan,
bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap
tahun dirayakan kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan pengamalan
terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok masyarakat
dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk massa dengan
kepentingan sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan pembangunan
nasional terhambat.
Semangat Kebangsaan. Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.
2.
Pengertian Wawasan Kebangsaan
Istilah Wawasan
Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan” dan
secara etimologis istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan
dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa Indonesia:
1998 dalam Suhady 2006: 18).
Wawasan Kebangsaan
sangat identik denga Wawasan Nusantara yaitu wawasan/konsepsi cara pandang
bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan
pertahanan keamanan, serta identik pula dengan Wawasan sosial sebagai kemampuan
untuk memahami cara-cara penyesuaian diri atau penempatan diri di lingkungan
sosial, dalam Suhady (2006: 18-1
Wawasan adalah
kemampuan untuk memahami cara memandang sesuatu konsep tertentu yang
direfleksikan dalam perilaku tertentu sesuai dengan konsep atau pokok pikiran
yang terkandung di dalamnya (Suhadi, 2006).
Kebangsaan berasal
dari kata bangsa yang mengandung arti ciri-ciri yang menandai golongan bangsa
tertentu dan mengandung arti kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara
(Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006).
Kebangsaan adalah
tindak tanduk kesadaran dan sikap yang memandang diri sebagai suatu kelompok
bangsa yang sama dengan keterikatan sosio-kultural yang disepakati bersama
(Parangtopo: 1993 dalam Suhady 2006).
Wawasan kebangsaan
adalah suatu wawasan yang mementingkan kesepakatan, kesejahteraan, kelemahan
dan keamanan bangsa sebagai titik tolak dalam berfalsafah berencana dan
bertindak (Suhady, 2006: 19).
Guna penerapan
konsep wawasan kebangsaan perlu dipahami 2 aspek yaitu aspek moral karena
konsep wawasan kebangsaan mensyaratkan adanya perjanjian diri/ komitmen pada
seseorang/ masyarakat untuk turut bekerja bagi kelanjutan eksistensi bangsa dan
bagi peningkatan kualitas hidup bangsa, dan aspek intelektual karena konsep
wawasan kebangsaan menghendaki pengetahuan yang memadai guna mentuntaskan
tantangan yang dihadapi bangsa saat ini dan masa mendatang serta potensi yang
dimiliki bangsa (Suhady, 2006).
Wawasan kebangsaan
dapat juga diartikan sebagai sudut pandang/ cara memandang yang mengandung
kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri
sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai
falsafah hidup bangsa dalm lingkungan internal dan lingkungan eksternal.
Wawasan menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis Negara,
sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam
dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional.
Wawasan kebangsaan
menentukan bangsa menempatkan diri dalam tat berhubungan dengan sesame bangsa
dan dalam pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia internasional.
Wawasan kebangsaan
mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan
peningkatan kualitas kehidupan bangsa dan menghendaki pengetahuan yang memadai
tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi bangsa
(Suhady, 2006: 12-20).
3. Pengertian
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara yang biasa
disingkat wasantara berasala dari kata wawas (atau dari kata induk mawas)yang
mempunyai arti pandang, melihat. Dengan memberikan akhiran -an maka akan
mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti suatu cara pandang/lihat. Kata
pandang tidak selamanya dihubungkan dengan panca indera penglihatan tapi dapat
diperluas menjadi respon, menyikapi, langkah. Jadi,wawasan adalah suatu cara
menyikapi dengan dasar yang tertentu sebagai acuan.
Sedangkan nusantara berasal dari dua
kata yaitu nusa dan antara. Nusa merupakan isitilah jawa kuno yang mempunyai
arti pulau. Antara mengandung makna ada sesuatu yang diapit. Nusantara berarti
pulau yang mengapit. Jika diperluas dapat diartikan sebagai kepulauan yang
saling terikat satu sama lain.
Jadi wawasan nusantara secara arti
kata adalah cara pandang suatu bangsa berkepulaun dalam menyikapi
permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan kondisi beraneka ragam (itu
adalah defini versi saya). Sedangkan defini sebagai bangsa Indonesia yang
notabene adalah negara kepulauan, Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonsia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya
yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa
Indonsia yang merdeka dan berdaulat untuk mencapai tujuan nasional.
Definisi resminya menurut Ketetapan
MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan
nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.
4. Peran yang dapat dilakukan
Mahasiswa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini
Mahasiswa merupakan salah satu
aset Negara dan penerus yang nantinya akan menggantikan kedudukan para pejabat
menteri dan presiden dalam mengurus dan mengembangkan Negara ini lebih maju
lagi. Upaya merajut wawasan berkebangsaan, tentunya mahasiswa akan mengetahui
ada satu potensi besar dalam keragaman kaum muda, keragaman bangsa, dan
mengenal suku-suku lain apabila mengimplementasikannya dengan mengadakan satu
kegiatan yang mampu mengembangkan wawasan tersebut. Beberapa contoh kasus dalam
meningkatkan wawasan kebangsaan:
1. Sederhananya, melalui kegiatan jambore yang diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas generasi muda yang terdidik agar bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta Tanah Air, berbudaya unggul, dan berprestasi secara akademik maupun secara kemasyarakatan.
2. Pelaksanaan karya bakti untuk memajukan lingkungan sekitar yang sekiranya membutuhkan bantuan. Dengan begitu, hal ini secara tidak langsung akan mempererat persatuan antara masyarakat dengan mahasiswa.
3. Pelaksanaan makrab (malam keakraban) yang mampu menjalin rasa persatuan yang kuat satu dengan yang lainnya. Hal ini akan menumbuhkan solidaritas yang erat antar mahasiswa maupun dengan para dosennya. ”Dalam setiap kebangkitan sebuah peradaban di belahan dunia manapun maka kita akan menjumpai bahwa pemuda adalah salah satu irama rahasianya”(Hasan Al Banna).
Sejarah mencatat sejak lahirnya
bangsa ini pada tanggal 17 agustus 1945 sampai sekarang Indonesia telah banyak
mengalami sebuah perjalanan panjang dan sebuah keniscayaan dalam setiap
perjalanan pasti terjadi perubahan.Dalam konteks keIndonesiaan kita pun
mengalami perubahan yang cukup berarti baik ditingkat lokal maupun global.Namun
di sisi lain jelas negeri ini tidak dapat melupakan efek negatif dari perubahan
tersebut. Sebut saja seperti terjadinya konflik-konflik yang terjadi baik
konflik yang bersifat SARA maupun konflik yang dilatarbelakangi oleh
kepentingan politik, maupun ekonomi.
Konflik yang terjadi di negeri kita ini bagaikan sebuah pembukaan dalam sejarah kelam bangsa Indonesia.Masalah bangsa datang silih berganti belum selesai duka negeri Aceh kita kemudian di kejutkan oleh tragedi sunami di jawa belum selesai rehabilitasi secara fisik dan mental muncul masalah lumpur Sidoarjo.pada bidang kesehatan masih berbekas dalam ingatan kita permasalahan kekurangan gizi di beberapa daerah menambah daftar masalah yang harus diselesaikan itu hanya sekelumit masalah yang harus dipecahkan bangsa ini. Akan tetapi ini adalah hal yang harus kita hadapi bersama tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah tapi ini merupakan sebuah pertanggunjawaban secara kolektif kita yang mengatasnamakan bangsa Indonesia.kita berfikir dan bergerak sekarang atau kita diam sama sekali…
Dari ratusan juta rakyat, sebenarnya Indonesia menyimpan SDM yang potensial yang dibutuhkan untuk dijadikan modal untuk berjuang. Pertanyaan selanjutnya adalah siapa dari SDM yang mempunyai energi besar, mumpuni dan mempunyai daya gedor luar biasa dan telah terbukti dalam sejarah akan sepak terjangnya dalam membangun bangsa kita ini? Kalau dilihat dari sederet sejarah panjang bangsa ini rasanya tidak salah apabila kita menyatakan bahwa para pemudalah yang mempunyai andil besar dalam rangka membangun bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju.
Konflik yang terjadi di negeri kita ini bagaikan sebuah pembukaan dalam sejarah kelam bangsa Indonesia.Masalah bangsa datang silih berganti belum selesai duka negeri Aceh kita kemudian di kejutkan oleh tragedi sunami di jawa belum selesai rehabilitasi secara fisik dan mental muncul masalah lumpur Sidoarjo.pada bidang kesehatan masih berbekas dalam ingatan kita permasalahan kekurangan gizi di beberapa daerah menambah daftar masalah yang harus diselesaikan itu hanya sekelumit masalah yang harus dipecahkan bangsa ini. Akan tetapi ini adalah hal yang harus kita hadapi bersama tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah tapi ini merupakan sebuah pertanggunjawaban secara kolektif kita yang mengatasnamakan bangsa Indonesia.kita berfikir dan bergerak sekarang atau kita diam sama sekali…
Dari ratusan juta rakyat, sebenarnya Indonesia menyimpan SDM yang potensial yang dibutuhkan untuk dijadikan modal untuk berjuang. Pertanyaan selanjutnya adalah siapa dari SDM yang mempunyai energi besar, mumpuni dan mempunyai daya gedor luar biasa dan telah terbukti dalam sejarah akan sepak terjangnya dalam membangun bangsa kita ini? Kalau dilihat dari sederet sejarah panjang bangsa ini rasanya tidak salah apabila kita menyatakan bahwa para pemudalah yang mempunyai andil besar dalam rangka membangun bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju.
Tengok saja sejarah yang dimulai digerakkan Budi utomo tahun 1908 yang merupakan organisasi kebangsaaan pertama, walaupun sebenarnya didalamnya hanya terdiri dari golongan masyarakat tertentu tapi perjuangannya dalam menyerukan kemerdekan sudah merupakan usaha untuk mendorong ke arah kemajuan bangsa ini. Peristiwa Rengas dengklok merupakan peran pemuda yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia yang melandasi lahirnya teks Proklamasi. Tragedi 1965 yang berhasil melengserkan orde lama juga tak lepas dari kekuatan dan peran pemuda pada waktu itu dengan ditandainya banyak demonstrasi yang menuntut segera dilakukan perbaikan–perbaikan negeri. Lahirnya peristiwa 1998 yang pada waktu itu dipelopori oleh mahasiswa sebagai elemen dari pemuda yang akhirnya sekali lagi membuktikan kekuatannya yaitu berhasil melengserkan pemerintahan orde baru. Para pemuda dan mahasiswa menuntut adanya reformasi di berbagai bidang guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan segera keluar dari krisis ekonomi yang menghantam negeri ini.
Pemuda adalah tulang punggung
negara, karenanya masa depan suatu negara sangat tergantung dari peran pemuda
itu sendiri. Ditangan pemuda jualah mau kemana negara ini akan dibawa. Mau di
beri warna apa bangsa ini, pemudalah yang mempunyai prioritas utama untuk
memikul tanggung jawabnya.Tidak dapat dipungkiri, peran pemuda sangat besar
bagi kemajuan suatu bangsa karena merekalah tumpuan harapan bagi kelangsungan
hidup suatu bangsa.
Dalam sebuah tulisan seorang
aktivis kepemudaan mengatakan bahwa generasi muda tidak bisa tidak bisa
dilepaskan dari pembangunan negara kita ini karena memiliki empat hal yang ada
pada dirinya yaitu semangat mudanya,sifat kritisnya dan kematangan logikanya
serta kearifan untuk melihat problem yang sesuai dengan tempatnya.
Maka tak salah kemudian dalam setiap momen bersejerah bangsa ini kita akan menjumpai para pemuda yang melakukan sebuah ”revolusi” peradaban mengatasnamakan Nasionalisme.Dalam sejarah bangsa kita yang mulia ini para pemuda menorehkan tinta emas sebagai garda terdepan perubahan.
5. Tindakan
mengatasi demo anarkhis, perkelahian, perjudian, narkoba, dan sebagainya di
kalangan Mahasiswa
Sebagai
mahasiswa,seharusnya mengesampingkan masalah pribadi atau kelompok. Seharusnya
kita harus mengedepankan kepentingan bersama. Pikiran positif harus diciptakan
semua pihak. Pikiran positif pihak mahasiswa harus diciptakan untuk menjadi
lebik bijak. Bahwa polisi adalah aparat yang tidak mementingkan kepentingan
politik, mereka hanya sekedar berorientasi melancarkan hambatan yang menganggu
keamanan dan ketertiban umum. Mahasiswa juga harus sadar bahwa polisi adalah
profesional yang diciptakan untuk menghargai simbol-simbol korpsnya secara
mutlak. Simbol kebanggaan korps seperti bendera atau markas harus dijaga dengan
darah dan nyawa. Bila simbol kebanggan korps seperti markas mereka diserang maka
akan meningkatkan adrenalinnya untuk melakukan tindakan yang diluar rasio akal
sehat seorang sipil.
Demikian juga polisi harus menyadari
bahwa mahasiswa adalah seorang intelektual idealis dengan tingkat emosi, rasio
dan kebijakan yang belum matang. Bila simbol kesetiakawanan dan perjuangan
mereka terusik seperti penyerangan markas HMI maka semua yang bernama mahasiswa
di seluruh negeri pasti akan mendidih darahnya. Sehingga apabila oknum
mahasiswa dan oknum polisi melakukan hal itu, semua harus menahan diri.
Tindakan oknum mahasiswa menyerang pos polisi tidak mewakili tindakan mahasiswa
pada umumnya.
Selain itu, pemerintah perlu
melakukan upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan, persatuan dan persaudaraan
yang berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI
(Negara Kesatuan Republik Indonesia) agar tumbuh pemahaman demokrasi yang baik
di tengah masyarakat. Dan dalam berdemokrasi masyarakat harus memiliki
sportivitas yaitu siap kalah dan siap menang. Bila hukum dan keadilan benar-benar
dilaksanakan secara jujur dan konsisten, maka gejolak di tengah masyarakat
akibat kemiskinan dan kesenjangan ekonomi tidak akan terjadi.
sumber :
http://wmahendra.blogspot.com/2011/04/pembinaan-kebangsaan-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar