Sabtu, 20 Oktober 2012

REPORTASE KOPERASI

KOPERASI RT 002/009

Disini saya telah melakukan observasi koperasi di lingkungan tinggal saya, di lingkungan saya terdapat Koperasi kecil, yaitu KOPERASI RT 002/009. Dimana para anggotanya yaitu para warga RT 002. Koperasi ini berdiri dari bulan Maret 2010, baru sekitar 2 tahun berdiri. Dalam Koperasi ini mempunyai bagan struktur koperasi :

Ketua : Pak Agung Gamma
Sekertaris : Pak Ramto
Bendahara : Bu Nedi

Dalam Koperasi ini mempunyai jumlah anggota 38 orang. Koperasi ini terdapat Iuran Pokok Rp 20.000/orang , Iuran Wajib Rp 5000/orang (setiap bulan) dan Iuran Sukerala, dimana warga terserah mensetorkan uang berapa saja. Dalam 1 tahun koperasi ini mengadakan rapat 2 kali untuk membahas masalah laoparan, dan mengenai pinjaman anggota. Jenis Koperasi ini yaitu "Koperasi Simpan Pinjam". 
Mengenai Pinjaman Anggota, jika ada anggota yang ingin meminjam uang dikoperasi ini harus ada syaratnya :
1. Harus Persetujuan pengurus dan ditetapkan sejumlah berapa uang yang diinginkan.
2. Mengisi formulir pinjaman dan mendapatkan persetujuan dari ketua koperasi.
3. Setiap peminjaman anggota ada peminjaman uangnya tergantung permintaan anggota.misalnya : meminjam uang sebesar 10 juta, dan membayarnya dalam 10X angsuran tergantung permintaan  anggota. Dan Jasa peminjaman dikenakan biaya 1% dari pinjaman itu termasuk uang jasa. Bilamana terjadi keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sesuai peraturan koperasi tersebut.

Untuk meminjam uang di Koperasi ini hanya anggota koperasi, kalau bukan anggota koperasi tidak bisa meminjam uang dikoperasi ini. Syarat-syarat menjadi anggota Koperasi :
1. Harus Mendaftar menjadi anggota koperasi
2. Harus membayar uang Pokok dan Wajib.
3. Harus mengikuti peraturan yang ada dalam tata tertib dikoperasi ini.
4. Bilamana ada keterlambatan pembayaran dikenakan biaya
5. Paling lambat bayar koperasi tanggal 10.

Peminjaman uang pertama kali untuk anggota setelah menjadi anggota selama 3 bulan baru boleh meminjam. Pertama kali setiap bulan dapat meminjam uang sebesar Rp 200.000 (Awal Koperasi). Setiap penutup buku akan diambil keuntungannya untuk para anggota Koperasi SHU. Tujuan Koperasi ini didirikan yaitu : Membantu meringankan para warga anggota koperasi di RT002/009.

Demikian hasil Observasi saya dalam Koperasi RT 002/009. Terima Kasih



Tidak ada komentar:

Posting Komentar