Sejarah Credit Union
Sejarah koperasi kredit dan simpan pinjam dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis
ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat
bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi
ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat
tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu
membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian
tidak lama berselang, terjadi Revolusi
Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh
mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran
secara besar-besaran.
Melihat
kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich
Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia
mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan
uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata
derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari
cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit
penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi.
Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen
tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia
mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada
para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah.
Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar
pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat
diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian
meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan
yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah
watak si peminjam.”
Untuk
mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin
akhirnya membentuk koperasi simpan pinjam bernama Credit Union (CU) artinya,
kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman,
bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Credit Union atau Koperasi Kredit (simpan pinjam) biasa
disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan
pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan bertujuan untuk
mensejahterakan anggotanya sendiri, yang merupakan peluku usaha kecil menengah ( UKM ).
· Credit Union memiliki tiga (3)
prinsip utama yaitu:
1) Swadaya
(tabungan hanya diperoleh dari anggotanya);
2) Setia
kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota);
3) Pendidikan
dan Penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang
berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Credit Union ada untuk melayani
anggota dan komunitasnya yang mayoritas merupakan pelaku usaha kecil menengah ( UKM ). Credit Union
bukan institusi kerja sama yang berorientasi pada profit. Tetapi credit union
memanfaatkan seluruh akses untuk memberi pinjaman kepada para anggota, menabung
dengan biaya rendah atau menikmati produk-produk dan layanan-layanan baru
lainnya. Credit
Union terbuka untuk semua golongan, termasuk mereka yang miskin. Credit Union itu aman. Dia tempat yang nyaman
untuk mengakses
layanan keuangan dan koperasi simpan pinjam. Credit Union
memberi fleksibilitas yang lebih besar kepada anggotanya untuk memenuhi
kebutuhan individu para anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar